Topik kemanusiaan menjadi fenomena sosial menarik bagi umat Islam di Indonesia. Apalagi isu-isu ini menjadi magnet bagi kelompok usia muda. Kasus yang baru-baru ini menjadi persoalan adalah bagaimana filantropi memaknai aksi kemanusiaan dan management quality institusinya.
Pada aspek etimologi, kata Filantropi (Philantrophy) berasal dari bahasa Yunani, Philos (berarti Cinta), dan Anthropos (berarti Manusia). Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), filantropi dimaknai sebagai cinta kasih (kedermawanan dan sebagainya) kepada sesama. Hingga saat ini, definisi filantropi sendiri menjadi perdebatan oleh para akademisi kontemporer (Sulek, 2009). Sedikit yang penulis kutip adalah definisi dari Salamon yakni filantropi sebagai:
“The private giving of time or valuables (money, security, property) for public purposes.”
Filantropi sebagai modal sosial, di mana terdapat kelompok manusia yang membutuhkan uluran tangan kita. Prinsip ini juga terdapat dalam Islam — zakat, sedekah, dan sebagainya— untuk mengaplikasikan agama itu sendiri. Di Alquran, kata ‘zakat’, termaktub berulang kali. Mengingatkan bahwa seorang Muslim wajib berzakat.
Kemudian, dasar Alquran surah al-Maidah ayat 2,:
“Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran.”
Ayat yang menegaskan bahwa sebagai Muslim, memang harus saling tolong-menolong. Tidak mungkin di suatu tempat, orang dapat bertahan dari ketidaktergantungan. Karena manusia adalah makhluk sosial.
Di sini, penulis menganalisis fenomena sosial atas filantropi Islam di Indonesia. Gejala yang muncul, didominasi oleh kelompok-kelompok tertentu. Mereka bertarung merebut simpati publik dengan macam-macam branding. Hampir semua orang tak tahu, ke mana muara donasi atau sumbangan itu.
Karakter Altruisme Muslim Urban
Kita tidak boleh menyalahkan satu atau lebih institusi yang bergerak dalam aksi kemanusiaan. Mereka adalah orang-orang yang telah mewakafkan hidupnya untuk kegiatan-kegiatan bersifat positif. Namun, seorang Muslim diberi akal oleh Allah Swt untuk selalu berpikir cerdas dan hati-hati.
Kasus ACT (Aksi Cepat Tanggap) menjadi titik balik kita. Mengapa baru sekarang, kasus lembaga filantropi Islam ini terbuka? Dan bagaimana perasaan umat Islam yang dermawan tentang sumbangannya di ACT?
Masyarakat Muslim perkotaan (Muslim Urban) tingkat sosial atau kepedulian terhadap satu sama lain sangat tinggi. Berbagai kegiatan-kegiatan seperti berbagi nasi kotak setelah shalat Jum’at, berbagi sembako gratis, atau tradisi menyantuni anak yatim piatu, merupakan fenomena sosial yang harus diapresiasi.