Dunia hari ini merupakan ruang bincang yang strategis dalam mempersatukan umat manusia. Optimalisasi yang didistribusikan dunia mempunyai pengaruh besar pada gerakan kerukunan antar negara. Konsep yang dibangun menjadi strata utama dalam mempengaruhi perkembangan dan kemajuan umat.. Membincang tentang dunia, tentu tidak lepas dari sebuah problem yang trending dan signifikan. Pada dasarnya, melibatkan semua negara untuk ikut serta mengatasinya. Salah satu fakta yang dapat dihadirkan adalah persengketaan negara dunia.
Kasus persengketaan ini, pernah dialami oleh beberapa negara dunia. Indonesia dengan Timor Leste mempermasalahkan perbatasan wilayah, Irak dengan Kuwait mempermasalahkan teritorial wilayah dan penyebab invasi Irak ke Kuwait (kompas.com/17/03/2022). Faktor ini terjadi akibat beberapa latar belakang, contohnya, adanya pihak-pihak yang tidak memenuhi undang-undang/kewajiban yang dibuat, perebutan teritorial wilayah, dan kurangnya ikatan persaudaraan antar umat. Problem semacam ini, harus dihindari negara Islam dunia mengingat agama terbesar kedua.
Kekristenan menempati urutan pertama dengan jumlah pengikut sekitar 2,1 miliar atau jutaan orang, dan Islam berada di posisi kedua sebagai agama yang banyak dipraktekkan dengan 1,3 miliar pengikut atau sekitar 21% populasi dunia (Morrison, 2008). Menilik data tersebut, agama Islam menjadi figur penting sebagai tokoh perdamaian umat, terutama menjaga hubungan baik antar saudara Islam. Mengingat terobosan yang ditawarkan QS at-Taubat: 103, maka zakat turut serta menjadi agen socio-cultural umat Islam dalam membangun persaudaraan yang islami.
Persaudaraan dalam kamus besar bahasa indonesia (KBBI) dibahasakan dengan fraternitas. fraternitas dalam Islam, biasa disebut sebagai ukhuwah islamiyah. Sebuah ikatan emosional umat Islam yang dampak dan impactya lebih dekat daripada hubungan kekerabatan (Romdon al-Buthi, 2019:162). Berpijak pada narasi diatas, membangun hubungan yang erat antar umat Islam sangatlah penting dalam menjalin sosialisasi dan menjaga kerukunan. Sesuai QS. Al-Hujurat:10 “…Sesungguhnya orang-orang mukmin adalah saudara, maka damaikanlah kedua saudaramu dan bertaqwalah kepada Allah Swt supaya kamu mendapat rahmat…”.
Penegasan firman Allah Swt, menjadi testimoni utama dalam melandasi anjuran ukhuwah islamiyah. Kekuatan umat Islam terbangun karena kolektifitas antar saudara muslim. Seperti halnya kaum muhajirin dan ansor yang saling bahu-membahu bukan atas dasar hubungan kekerabatan, akan tetapi atas dasar kuatnya ukhuwah islamiyah. Secara prinsipil, zakat mampu menjadi akses dalam mewujudkan cita-cita umat Islam dalam mengapai ukhuwah islamiyah. Ditinjau dari substansi zakat yang pasti mengedepankan tolong-menolong dan membantu antar sesama saudara muslim.
Sesuai QS. At-Taubat:103 “…Pungutlah sedekah dan harta mereka yang dapat membersihkan dan mensucikan mereka..doakanlah, karena doamu akan menentramkan hati mereka, Allah Swt maha mendengar lagi maha mengetahui…”. Keterangan firman Allah Swt, memberikan pola pemahaman yang komprehensif. Kandungan surat ini, Allah Swt memerintahkan Rasulullah Saw dan imam umat Islam untuk mengambil 1/3 harta orang muslim guna diberikan pada saudara muslim yang membutuhkan. Tujuannya ialah, membersihkan dan mensucikan harta mereka dari kotoran dosa (as-Shawy, Juz 2:208).