Imam Ibnu Katsir menjelaskan bahwa ayat diatas memaparkan beberapa kebodohan serta ketidakmampuan orang musyrik yang hendak menandingi kebenaran al-Qur’an. Padahal al-Qur’an merupakan Wahyu dari Tuhan dan tak ada yang mampu menandinginya untuk membuat satu kitab seperti al-Qur’an.
Suka Melaknat kelak tak bisa Memberi Syafaat
Berbeda itu pasti ada, karena sudah menjadi Sunnatullah di alam ini. Pastinya untuk menghadapi perbedaan dibutuhkan kedewasaan dalam berpikir, dan menghargai pendapat orang lain.
Realita di masyarakat saat ini, gara-gara berbeda dalam urusan pilihan politik, seringkali saling mencela sesama teman, bahkan satu keluarga tak saling sapa. Sungguh hal itu sangat disayangkan.
Dalam sebuah Hadist yang diriwayatkan oleh Abi Darda’ yang berbunyi:
ﻋﻦ ﺃﺑﻲ اﻟﺪﺭﺩاء ﺭﺿﻲ اﻟﻠﻪ ﻋﻨﻪ ﻗﺎﻝ: ﻗﺎﻝ ﺭﺳﻮﻝ اﻟﻠﻪ ﺻﻠﻰ اﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ: “ﻻ ﻳﻜﻮﻥ اﻟﻠﻌﺎﻧﻮﻥ ﺷﻔﻌﺎء، ﻭﻻ ﺷﻬﺪاء ﻳﻮﻡ اﻟﻘﻴﺎﻣﺔ” ﺭﻭاﻩ ﻣﺴﻠﻢ.
Artinya:
diriwayatkan Abi Darda’ RA. berkat: Nabi bersabda: para pelaknat tak akan bisa memberi Syafaat, dan tak akan menjadi saksi di hari kiamat. (H.R. Muslim).
Ibnu Hajar dalam Al-Fatawa al-Hadisiyyah menjelaskan bahwa larangan melaknat karena hal itu akan menjauhkan dari Rahmat Allah kepada seseorang, perbuatan ini sangat dilarang, bahkan bila melaknat kepada sesama orang mukmin bisa dikategorikan membunuhnya.
baca juga: Siapa Sih yang Berhak Mengeluarkan Fatwa?
Maka dari itu sebagai orang mukmin ketika menghadapi perbedaan harus disikapi dengan bijaksana, dan tak perlu mengumpat bahkan mengeluarkan kata-kata yang tak pantas demi kepentingan sesaat.
Dari penjelasan ini, umat Islam diharapkan mampu memahami tujuan pokok Al-Qur’an sehingga mampu menjadi penebar kebaikan dan pemberi rahmat kepada siapapun.