Kamis, Agustus 21, 2025
  • Login
  • Register
islamina.id
  • Beranda
  • Kabar
  • Kajian
  • Gagasan
  • Kolom
  • Biografi
  • Peradaban
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Kesehatan
  • Review Kitab
  • Video
  • Bulletin
    • Bulletin Islamina
    • Bulletin Jumat
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
  • Kajian
  • Gagasan
  • Kolom
  • Biografi
  • Peradaban
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Kesehatan
  • Review Kitab
  • Video
  • Bulletin
    • Bulletin Islamina
    • Bulletin Jumat
No Result
View All Result
islamina.id
No Result
View All Result
Home Kajian
Tips Mendekatkan Anak Dengan Alquran

Tips Mendekatkan Anak Dengan Alquran

Misi Utama Al Qur’an sebagai Pembawa Rahmat bukan Penebar Laknat

Moh. Afif Sholeh, M.Ag by Moh. Afif Sholeh, M.Ag
20/07/2020
in Kajian, Tajuk Utama
29 1
0
30
SHARES
603
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WAShare on Telegram

Imam Ibnu Katsir menjelaskan bahwa ayat diatas memaparkan beberapa kebodohan serta ketidakmampuan orang musyrik yang hendak menandingi kebenaran al-Qur’an. Padahal al-Qur’an merupakan Wahyu dari Tuhan dan tak ada yang mampu menandinginya untuk membuat satu kitab seperti al-Qur’an.

Suka Melaknat kelak tak bisa Memberi Syafaat

Berbeda itu pasti ada, karena sudah menjadi Sunnatullah di alam ini. Pastinya untuk menghadapi perbedaan dibutuhkan kedewasaan dalam berpikir, dan menghargai pendapat orang lain.

BacaJuga

Dekonstruksi “Rezim Kebenaran” di Era Digital (2) : Menunda Kebenaran, Meluaskan Perspektif

Dekonstruksi “Rezim Kebenaran” di Era Digital (1) : Bagaimana Cara Anak Muda Menyelamatkan Akal Sehatnya

Menuju Kematangan Hubungan Umat Beragama : Catatan Akhir Tahun

Realita di masyarakat saat ini, gara-gara berbeda dalam urusan pilihan politik, seringkali saling mencela sesama teman, bahkan satu keluarga tak saling sapa. Sungguh hal itu sangat disayangkan.


Dalam sebuah Hadist yang diriwayatkan oleh Abi Darda’ yang berbunyi:

ﻋﻦ ﺃﺑﻲ اﻟﺪﺭﺩاء ﺭﺿﻲ اﻟﻠﻪ ﻋﻨﻪ ﻗﺎﻝ: ﻗﺎﻝ ﺭﺳﻮﻝ اﻟﻠﻪ ﺻﻠﻰ اﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ: “ﻻ ﻳﻜﻮﻥ اﻟﻠﻌﺎﻧﻮﻥ ﺷﻔﻌﺎء، ﻭﻻ ﺷﻬﺪاء ﻳﻮﻡ اﻟﻘﻴﺎﻣﺔ” ﺭﻭاﻩ ﻣﺴﻠﻢ.

Artinya:

diriwayatkan Abi Darda’ RA. berkat: Nabi bersabda: para pelaknat tak akan bisa memberi Syafaat, dan tak akan menjadi saksi di hari kiamat. (H.R. Muslim).

Ibnu Hajar dalam Al-Fatawa al-Hadisiyyah menjelaskan bahwa larangan melaknat karena hal itu akan menjauhkan dari Rahmat Allah kepada seseorang, perbuatan ini sangat dilarang, bahkan bila melaknat kepada sesama orang mukmin bisa dikategorikan membunuhnya.

baca juga: Siapa Sih yang Berhak Mengeluarkan Fatwa?

Maka dari itu sebagai orang mukmin ketika menghadapi perbedaan harus disikapi dengan bijaksana, dan tak perlu mengumpat bahkan mengeluarkan kata-kata yang tak pantas demi kepentingan sesaat.

Dari penjelasan ini, umat Islam diharapkan mampu memahami tujuan pokok Al-Qur’an sehingga mampu menjadi penebar kebaikan dan pemberi rahmat kepada siapapun.

Page 2 of 2
Prev12
Tags: al quranlaknatmisi utama al quranrahmat
Previous Post

Hakikat Tawadhu’

Next Post

Dakwah Para Mualaf : Ketidakmudahan Menjadi Ustadz | Bulletin Vol 1 No 1

Moh. Afif Sholeh, M.Ag

Moh. Afif Sholeh, M.Ag

Seorang penggiat literasi dan penikmat kopi

RelatedPosts

dekonstruksi di era digital
Kajian

Dekonstruksi “Rezim Kebenaran” di Era Digital (2) : Menunda Kebenaran, Meluaskan Perspektif

26/07/2025
Peran Media Sosial Dalam Mewujudkan Siswa Toleran
Kajian

Dekonstruksi “Rezim Kebenaran” di Era Digital (1) : Bagaimana Cara Anak Muda Menyelamatkan Akal Sehatnya

22/07/2025
edisi desember 2024
Bulletin

Menuju Kematangan Hubungan Umat Beragama : Catatan Akhir Tahun

25/12/2024
Yang Penting Bukan Pengangguran
Kolom

Yang Penting (BUKAN) Pengangguran

04/12/2024
Islamina Edisi November 2024
Bulletin

Menghidupkan Kesyahidan Pahlawan

18/11/2024
Bulletin edisi oktober
Bulletin Islamina

Jihad Santri di Abad Digital

11/10/2024
Next Post
Dakwah Para Mualaf : Ketidakmudahan Menjadi Ustadz | Bulletin Vol 1 No 1

Dakwah Para Mualaf : Ketidakmudahan Menjadi Ustadz | Bulletin Vol 1 No 1

Kiat Meraih Surga Bersama Keluarga: Hak Diberikan Nama Baik

Kiat Meraih Surga Bersama Keluarga: Hak Diberikan Nama Baik

Cari Artikel

No Result
View All Result

Masuk / Daftar

Masuk ke Akun anda
face
visibility
Daftar | Lupa kata sandi ?

Artikel Teerbaru

hukum alam

Hukum Alam Adalah Hukum Tuhan: Apakah Mukjizat Mengingkari Sebab-Akibat

21/08/2025
Membantah Pernyataan Zulkarnain Yusuf Tentang “indonesia Negara Kafir”

Kemerdekaan Indonesia dalam Perspektif Iman

15/08/2025
teologi kemerdekaan

Al-Baqarah : 177 – Peta Jalan Teologi Kemerdekaan dalam Islam

15/08/2025
kerusakan alam

Ketika Alam Tak Lagi Sakral: Ikhtiar Membangun Eko-Teologi dari Kritik Jantung Peradaban

02/08/2025
kurt godel

Ketika Tuhan Dibuktikan Tidak dengan Keimanan Buta, Tetapi dengan Logika: Kurt Gödel dan Rumus Ketuhanan

27/07/2025

Trending Artikel

  • Ulama Scaled

    Mengenal Istilah Rabbani

    319 shares
    Share 128 Tweet 80
  • 4 Penghalang Ibadah Kepada Allah Menurut Imam Al-Ghazali 

    298 shares
    Share 119 Tweet 75
  • Belajar Konsep Ketuhanan dari Surat Al Ikhlas

    264 shares
    Share 106 Tweet 66
  • Kitab Tajul ‘Arus: Makna Pengorbanan dan Obat Penyakit Hati

    256 shares
    Share 102 Tweet 64
  • Kitab “Majmû’ Fatâwâ” Karya Ibnu Taimiyah (1)

    248 shares
    Share 99 Tweet 62
Putih E E
  • Redaksi
  • Kirim Artikel
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kerjasama
No Result
View All Result
  • Kajian
  • Gagasan
  • Kolom
  • Biografi
  • Peradaban
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Kesehatan
  • Review Kitab
  • Bulletin
    • Bulletin Jumat
    • Bulletin Islamina

© 2021 Islamina - Design by MSP.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.