Namun, perdebatan mengenai perubahan sila pertama tak pernah berhenti hingga hari ini, padahal pendiri negara Indonesia sudah menetapkan sila tersebut. Seharusnya masyarakat sepakat akan keputusan pemerintah tersebut.
Bahkan Ormas HTI (Hizbut Tahrir Indonesia) mengatakan sistem pemerintahan saat ini adalah sistem Thagut, bertentangan dengan Islam, dan terang-terangan ingin mengganti sistem pemerintahan saat ini dengan sistem khilafah. Itu artinya jelas bertentangan dengan pancasila dan menciderai para pendiri dan perumus bangsa ini.
Pandangan Islam
Islam sebagai agama mayoritas di Indonesia mengajarkan rasa cinta kepada tanah air serta ketundukan kepada pemerintah selama ia tidak melenceng dari syariat Islam. Islam dan nasionalisme tidak bertentangan, bahkan sebaliknya yaitu saling menguatkan antara satu sama lain.
Islam mengajarkan kasih sayang, tidak membeda-bedakan antar sesama, baik itu dari suku, ras, kasta, dll, dalam bermuamalah semua sama begitu juga dengan nasionalisme, satu kata yang menyatukan semuanya, tidak ada jawa, sunda, batak dan lainnya yang ada hanya Indonesia. Hal ini juga senada dengan QS. Al-Hujurat. 49:13
Hai manusia, Sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa – bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling taqwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui lagi Maha Mengenal.
Jika menengok sejarah, kita mengenal yang namanya konstitusi/piagam Madinah, ini adalah embrio dari masyarakat Madani. “Inilah yang telah, sedang dan terus kita perjuangkan, kita jalankan dan kita jaga di Indonesia. Maka, merawat Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI, UUD 1945 adalah sama dengan merawat dan menumbuhkembangkan bibit peradaban berbangsa dan bernegara yang telah ditanam oleh Rasulullah SAW.
Di Indonesia, kita mengenal hubbul waton minal iman, (cinta tanah air sebagian dari iman), ang dicetuskan oleh KH Muhammad Hasyim Asy’ari (1871-1947), prinsip hubbul wathani minal iman konteksnya saat itu untuk membangkitkan nasionalisme rakyat Indonesia untuk mengusir para penjajah. Namun pada kenyataannya slogan tersebut relevan hingga saat ini.
Solusi
Mengingat semakin gencarnya arus ajakan untuk mendirikan negara Islam (khilafah) baik di dunia maya maupun dunia nyata, maka harus segera ditangani secara serius, karena kalau tidak akan membahayakan bagi keutuhan NKRI dan yang paling parah adalah adanya perang saudara. Meskipun organisasi HTI yang notabene sebagai tempat bernaung dan penggerak pengusung khilafah sudah dibubarkan namun nyatanya mereka tetap bergerak secara massif dengan caranya sendiri baik via medsos maupun gerilya.
Maka dari itu ada beberapa langkah yang bisa kita lakukan untuk meredam gerak pengusung khilafah, diantaranya: Pertama, menguatkan kembali rasa nasionalisme dalam setiap individu, dengan semangat nasionalisme yang tinggi maka diharapkan tidak akan tergoda dengan iming-iming khilafah. Kedua, memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa Indonesia dengan Pancasilanya sudah final, tidak bisa diganggu gugat.
Ketiga: menginformasikan bahwa sistem khilafah yang diusung oleh HTI dan anggotanya tidak cocok untuk diterapkan di Indonesia, hal ini karena Indonesia adalah sebuah negara yang majemuk yang terdiri dari berbagai macam suku, agama, dan ras maka dari itu perlu sistem yang bisa menyatukan itu semua dan pendiri bangsa ini sepakat bahwa bentuk negara Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk Republik.
Dengan memperhatikan hal-hal di atas, diharapkan NKRI tetap aman dan damai, karena pada hakikatnya menjaga keutuhan NKRI adalah tugas kita bersama.