Jakarta — Ramai menjadi perbincangan, lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) menjadi sorotan masyarakat Muslim Indonesia. Alasan yang menjadi perhatian yakni penyelewengan dana umat kepada pimpinan lembaga filantropi tersebut.
Direktur Lembaga Cegah Radikalisme dan Terorisme (LCRT) PB PMII, Kabul Doniyanto mengatakan jika penyimpangan dana umat itu terjadi, maka harus segera ditindak.
“Kalau faktanya iya, dan kemudian ditemukan bukti atas penyimpangan dana umat tersebut, pihak berwajib segera bertindak” ucap Doni, Senin (4/7).
Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi (PPATK) telah menemukan dugaan penyimpangan terkait dana organisasi ACT. Penyimpangan dana tersebut disinyalir untuk kepentingan pribadi dan aktivitas terlarang.
“Ya indikasi kepentingan pribadi dan terkait dengan dugaan aktivitas terlarang,” diliput dari kontan.id, Senin (4/7).
Lebih lanjut, PPATK, telah mengalihkan laporan tersebut kepada aparat penegak hukum, plus Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror.
Kader PMII Dihimbau Selektif
Atas dugaan ini, PB PMII melalui LCRT PB PMII menghimbau kepada seluruh kader PMII untuk berhati-hati jika bekerjasama dengan lembaga-lembaga filantropi.