Misalnya, dalam Al-Qur’an terdapat ayat, wa in janahu li as-salmi, “Tetapi jika mereka condong pada perdamaian,” (QS. Al-Anfal 61). Jadi, kata li as-salmi dalam ayat tersebut bermakna as-Ṣulḥu atau damai. Makna tersebut juga bisa terjadi pada turunannya yang lain. Seperti yang terjadi pada kata “Dār as-Salām” yang ada di dalam surah Yunus ayat 25.
Menurut Ibnu Faris, kata yang terdiri dari huruf sin, lam, dan mim makna globalnya adalah sehat, dan selamat. Bisa juga bermakna sesuatu yang sangat. Allah disebut juga dengan gelar as-Salâm karena bebas dari segala hal yang melingkupi makhluk, mulai dari cacat, kekurangan maupun fana’.
Dalam Al-Qur’an, akar kata salima disebut sebanyak 139 kali, dengan beragam bentuk turunannya. Namun, masing-masing bisa dipetakan maknanya. Ada yang bermakna Allah, baik, pujian, keselamatan atau damai, dan penghormatan.
Jika digabungkan dengan kata sebelumnya, yakni Dār as-Salām maupun Dār al-Islām, ada beberapa tawaran makna dari para ulama. Jika merujuk pada terjemahan Al-Qur’an Kemenag tahun 2020, kata Dâr as-Salam yang ada di dalam surah Yunus diartikan dengan surga. Begitu juga dalam Tafsir Jalalain juga diberikan makna surga.
Baca juga: Misi Islam: Mengajarkan Perdamaian bukan Permusuhan
Penggunaan Istilah Dār al-Islām dan Dār as-Salām dalam literatur Klasik
Untuk kata Dār al-Islām sendiri tidak terdapat di dalam Al-Qur’an. Hanya saja, kata tersebut populer di beberapa kitab-kitab klasik. Misalnya dalam kitab klasik Fiqih, istilah Dār al-Islām digunakan sebagai pembagian wilayah perbandingan dari Dār al-Harb (wilayah perang). Dalam kitab-kitab Fiqih, Dār al-Islām diberikan definisi sebagai suatu Negara yang dikuasai oleh orang-orang muslim yang aman dan diberlakukan hukum Islam.
Di antara ulama yang memberikan definisi seperti itu adalah, Syekh Said Ramadhan al-Buthi dalam salah satu karyanya, “Al-Jihad fi al-Islam,” bahwa yang dimaksud Dâr al-Islâm adalah negeri yang masyarakatnya hidup secara islami, yang menerapkan syariat, mulai dari yang berkaitan dengan muaammalah (perdata) maupun pidana, dll.