Jumat, Agustus 22, 2025
  • Login
  • Register
islamina.id
  • Beranda
  • Kabar
  • Kajian
  • Gagasan
  • Kolom
  • Biografi
  • Peradaban
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Kesehatan
  • Review Kitab
  • Video
  • Bulletin
    • Bulletin Islamina
    • Bulletin Jumat
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
  • Kajian
  • Gagasan
  • Kolom
  • Biografi
  • Peradaban
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Kesehatan
  • Review Kitab
  • Video
  • Bulletin
    • Bulletin Islamina
    • Bulletin Jumat
No Result
View All Result
islamina.id
No Result
View All Result
Home Peradaban
Sejarah Kemerdekaan yang Tercecer

Sejarah Kemerdekaan yang Tercecer

Sejarah Kemerdekaan yang Tercecer

Aguk Irawan by Aguk Irawan
16/08/2022
in Peradaban, Tajuk Utama
4 0
0
4
SHARES
82
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WAShare on Telegram

Meskipun hanya sembilan orang, perdebatan sengit berhari-hari tak menemukan titik temu. Karena kubu yang menginginkan Indonesia menjadi negara Islam, buntut dari Kongres Jamiatul Khair 1913 di Surakarta sama kuatnya dengan yang menginginkan Indonesia nasionalis sekuler. Sehingga sidang discoring, dan dilanjutkan di akhir bulan Mei.

Pada sidang BPUPKI pada tanggal 31 Mei 1945. Kiai Haji Wahid Hasyim meminta waktu untuk berpidato menyampaikan uraian tentang piagam (shahifah) Madinah. Piagam Madinah yang dideklarasikan Rasul Saw ini terdiri atas empat bagian. Dalam bagian pertama ini, dinyatakan semua pertikaian yang tidak terselesaikan dengan musyawarah akan diambil pemimpin sidang berdasarkan banyak pertimbangan.

BacaJuga

Menuju Kematangan Hubungan Umat Beragama : Catatan Akhir Tahun

Yang Penting (BUKAN) Pengangguran

Menghidupkan Kesyahidan Pahlawan

Bagian kedua, mengatur hubungan antara umat Islam dan golongan non muslimsecara lebih teperinci. Hal ini bertujuan untuk menjaga stabilitas masyarakat Madinah yang bersatu. Adapun bagian ketiga terkait dengan Perjanjian Hudaibiyah, yaitu tentang hak dan kewajiban warga negara, termasuk bebas menjalankan keyakinannya tanpa paksaan (lakum dinukum waliyadin). Bahkan, siapapun yang menetap di pinggiran negara Madinah itu boleh menuntut hak bertetangga.

Setelah piagam Madinah dibacakan, Soepomo berdiri dan mengatakan bahwa “Indonesia tidak perlu menjadi negara Islam, tetapi cukup menjadi negara yang memakai dasar moral yang luhur yang dianjurkan oleh agama Islam.” Sambil terharu dan menangis Bung Karno selalu pemimpin sidang memutuskan Indonesia adalah negara nasional-relegius. Kemudian dibuatlah Piagam Jakarta atas usulan Bung Yamin, sebagai jalan tengah dan segara dibacakan sebagai declaration of independent.

Piagam ini mengandung lima sila yang menjadi bagian dari ideologi Pancasila, dengan sila pertama yang mencantumkam frase “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam.” Tetapi A. A Maramis sebagai wakil non dan Indonesia bagian Timur mempersoalkan kata syariat Islam.

Sidang kembali discorsing dan kembali dilanjutkan secara maraton yang berlangsung selama sepekan, mulai 10-16 Juli 1945. Pada kesempatan itu Kiai Wahid Hasyim memberi pendapatnya, dengan ditambah frase, “bagi pemeluknya. Tapi Kiai Kahar Muzakkar protes, tidak boleh ditambah, begitu juga wakil dari Muhammadiyah yang dipanggil Bung Karno, yaitu Ki Bagus Kusuma keberatan dengan tambahan frase, bagi pemeluknya.

Belum selesai soal tambahan frase ini Mohammad Hatta yang pada malam sebelumnya menerima kabar dari seorang perwira angkatan laut Jepang bahwa kelompok nasionalis dari Indonesia Timur sudah dipastikan lebih memilih mendirikan negara sendiri jika kata syariat islam tersebut tidak dihapus, dan memberi jalan tengah mengusulkan Ketuhanan yang Maha Kuasa dan menghapus tujuh kata tambahan.

Tetapi Ki Bagus Kusuma tetap kekeh dengan pendapatnya. Kemudian, Bung Karno meminta Kasman Singodimedjo sebagai karibnya untuk memahamkannya. Dari lobi yang dilakukan Kasman, Ki Bagus akhirnya melunak dan kemudian membuat keputusan penting. Yakni, menyetujui penghapusan tujuh kata-kata bernapas islami dalam Piagam Jakarta itu demi keutuhan dan persatuan bangsa. Namun, dengan syarat ada penambahan frasa ‘Yang Maha Esa’ setelah Ketuhanan.

Kiai Wahid Hasyim setuju dengan usulan Ki Bagus Kusuma, penggantian kalimat dari Maha Kuasa ke Maha Esa. Karena Esa mengandung nilai-nilai ketauhidan yang itu kedudukannya lebih fundamental dari menjalankan syariah. Bung Karno menyetujui dan perubahan yang sangat penting itu akhirnya terjadi pada 18 Agustus 1945.

Wallahu’alam bishawab
Kasongan, 16 Agustus 2022

*Artikel ini juga diposting di www.rumahkata.id

Page 2 of 2
Prev12
Tags: BPUPKIKemerdekaanKH. Hasyim AsyariKH.Hasyim Asy'ariPancasilapiagam madinahSejarah Kemerdekaan IndonesiaSoekarno
Previous Post

Memahami Filantropi Islam

Next Post

Mengapa Indonesia Bukan Negara Islam?

Aguk Irawan

Aguk Irawan

Pengasuh Pesantren Kreatif Baitul Kilmah Yogyakarta

RelatedPosts

edisi desember 2024
Bulletin

Menuju Kematangan Hubungan Umat Beragama : Catatan Akhir Tahun

25/12/2024
Yang Penting Bukan Pengangguran
Kolom

Yang Penting (BUKAN) Pengangguran

04/12/2024
Islamina Edisi November 2024
Bulletin

Menghidupkan Kesyahidan Pahlawan

18/11/2024
Bulletin edisi oktober
Bulletin Islamina

Jihad Santri di Abad Digital

11/10/2024
maulid nabi
Kolom

Pribumisasi Makna Maulid Nabi di Nusantara: Harmoni Agama dan Budaya Lokal

27/09/2024
sejarah maulid
Peradaban

Sejarah Perayaan Maulid Nabi di Nusantara: Dari Wali Songo hingga Tradisi Daerah

25/09/2024
Next Post
Mengapa Indonesia Bukan Negara Islam

Mengapa Indonesia Bukan Negara Islam?

Maimoen Zubair

Algoritma Kemerdekaan Perspektif Syaikhuna Maimoen Zubair

Cari Artikel

No Result
View All Result

Masuk / Daftar

Masuk ke Akun anda
face
visibility
Daftar | Lupa kata sandi ?

Artikel Teerbaru

hukum alam

Hukum Alam Adalah Hukum Tuhan: Apakah Mukjizat Mengingkari Sebab-Akibat

21/08/2025
Membantah Pernyataan Zulkarnain Yusuf Tentang “indonesia Negara Kafir”

Kemerdekaan Indonesia dalam Perspektif Iman

15/08/2025
teologi kemerdekaan

Al-Baqarah : 177 – Peta Jalan Teologi Kemerdekaan dalam Islam

15/08/2025
kerusakan alam

Ketika Alam Tak Lagi Sakral: Ikhtiar Membangun Eko-Teologi dari Kritik Jantung Peradaban

02/08/2025
kurt godel

Ketika Tuhan Dibuktikan Tidak dengan Keimanan Buta, Tetapi dengan Logika: Kurt Gödel dan Rumus Ketuhanan

27/07/2025

Trending Artikel

  • Ulama Scaled

    Mengenal Istilah Rabbani

    319 shares
    Share 128 Tweet 80
  • 4 Penghalang Ibadah Kepada Allah Menurut Imam Al-Ghazali 

    298 shares
    Share 119 Tweet 75
  • Belajar Konsep Ketuhanan dari Surat Al Ikhlas

    264 shares
    Share 106 Tweet 66
  • Kitab Tajul ‘Arus: Makna Pengorbanan dan Obat Penyakit Hati

    256 shares
    Share 102 Tweet 64
  • Kitab “Majmû’ Fatâwâ” Karya Ibnu Taimiyah (1)

    248 shares
    Share 99 Tweet 62
Putih E E
  • Redaksi
  • Kirim Artikel
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kerjasama
No Result
View All Result
  • Kajian
  • Gagasan
  • Kolom
  • Biografi
  • Peradaban
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Kesehatan
  • Review Kitab
  • Bulletin
    • Bulletin Jumat
    • Bulletin Islamina

© 2021 Islamina - Design by MSP.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.