Habib Abdullah bin Alwi al-Haddad berkata, “Kata يُوصَلَ di dalam ayat tersebut dalam konteks silaturahmi.” (Abdullah al-Haddad:2013:262). Jika demikian maka silaturahmi sangat dianjurkan di dalam Islam. Sebagaimana Rasulullah bersabda, “Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir maka hendaknya ia bersilaturami”.
Di masa pandemi Covid-19, silaturahmi mengalami pergeseran dari tatap muka atau bertemu langsung menjadi bertemu secara daring. Hal ini menekan lajunya angka Covid-19. Di sisi lain, silaturahmi melalui daring tidak mengurangi substansi anjuran dari Allah swt dan Rasul-Nya. Sebab, unsur-unsur silaturahmi melalui daring yang berbasis komunikasi yaitu melihat wajah antara sender dan receiver (dua arah), komunikasi dua arah, dan mengalami feed back antar keduanya. Sehingga tidak ada alasan untuk tidak silaturahmi di masa pandemi Covid-19.
Bahkan Rasulullah memberikan rambu-rambu bagi seseorang yang tidak bersilaturahmi, “Tidak Masuk (seseorang) ke dalam syurga dengan sebab memutus silaturahmi.” Maka sekalipun seorang muslim di dalam masa Pandemi ini, tetap harus bersilaturami. Banyak platform pada media sosial untuk memudahkan melakukan hal tersebut. Mulai dari Zoom, Gmeet, Whatsapp, hingga Line; memudahkan manusia berinteraksi satu sama lain.
Sayyidina Umar bin Abdul Aziz merupakan tokoh yang gemar bersilaturahmi kepada kerabatnya, sahabatnya, hingga ke para pembantu pada pemerintahannya. Sebagaimana ia berpesan, “Tidaklah kalian bersaudara jika memutuskan silaturahmi.” Maka Sayyidina Umar bin Abdul Aziz selain dikenal sebagai abu al-duyuf (bapaknya para tamu), ia juga dikenal sebagai abu silah al-rahmi (bapaknya silaturrahmi).
Baca juga: Bijaklah Menggunakan Media Sosial