Lagi dan lagi, bentuk intoleransi datang dari dunia pendidikan. Kali ini dari SMK Negeri 2 Padang. Ada siswi Non-Muslim mengikuti aturan untuk memakai jilbab yang mana aturan tersebut mencederai keberagaman. Namun, sebagai umat Islam, kita harus juga melihat balik ketika Muslimah mulai melepaskan jilbab atau hijabnya.
Seakan tidak ada habisnya, bentuk atau sikap intoleransi terhadap sesama masyarakat di Indonesia. Kasus di SMKN 2 Padang beberapa hari yang lalu menjadi bukti. Bukti bahwa sikap dan ideologi kaku atas perbedaan sangat mengganggu identitas bangsa.
Kasus yang terjadi di SMKN 2 Padang, seorang siswi Non-Muslim diprotes oleh gurunya disebabkan ia tidak memakai jilbab. Hal ini menyita perhatian sang orang tua siswi dan publik. Atas kejadian itu, publik menyayangkan dan memberikan perspektif bahwa sekolah atau lembaga pendidikan harusnya menjadi contoh. Contoh atau acuan untuk mengajarkan hormat terhadap keyakinan masing-masing.
Kejadian ini memang akan terus terulang jika tidak ada upaya dari pemerintah. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia, Nadiem Makarim sangat menyesal dan segera melakukan upaya agar intoleransi dalam dunia pendidikan tidak terulang bahkan hilang. Ada beberapa poin dari Nadiem untuk segera merealisasikan lembaga dibawah naungannya yaitu:
- Menekan angka intoleransi
- Meminta PEMDA memberikan sanksi yang tegas terhadap pihak terkait
- Aturan seragam harus hormati keyakinan murid
- Menyiapkan hotline pengaduan