Kasus di SMKN 2 Padang adalah gambaran bahwa Indonesia ini masih belum merdeka secara substantif. Merdeka secara substantif yakni menghargai keyakinan masing-masing warganya. Dalam kasus lain yang tak bisa luput dari perhatian kita adalah lingkup profesi dan perusahaan. Banyak artis, tokoh, atau karyawati yang melepas jilbab dan tidak menerima perempuan berjilbab.
Sempat heboh, banyak artis, tokoh, atau influencer Muslimah melepaskan jilbab atau hijab mereka. Ada Rachel Vennya, Rina Nose, Marshanda, dan masih banyak yang lain sempat berjilbab, tetapi akhirnya mereka lepas jilbab. Dan itupun mengundang berbagai polemik Muslim di Indonesia.
Kasus lain juga adalah masih banyak perusahaan yang tidak menerima karyawati berjilbab. Ini juga perlu kita kritisi. Karena perusahaan tidak boleh membatasi keyakinan seseorang. Perusahaan harus membuka diri atau menerima jika tidak mau dianggap ‘perusahaan amatir’.
Banyak yang kecewa dan juga banyak yang mendukung. Persoalan Muslimah memakai atau tidak memakai jilbab adalah ranah yang tidak bisa dipaksa. Mereka pribadi punya keyakinan dan prinsip masing-masing. Kebiasaan buruk masyarakat Indonesia adalah mudah mengomentari apa yang tidak dan kurang diketahui atas permasalahan tersebut.
Lebih lanjutnya lagi, Muslim Indonesia kurang pemahaman moderasi beragama. Moderasi beragama perlu untuk memberi edukasi hak-hak seseorang. Untuk itu, jadilah Muslim yang cerdas dan progresif.