Kamis, Agustus 21, 2025
  • Login
  • Register
islamina.id
  • Beranda
  • Kabar
  • Kajian
  • Gagasan
  • Kolom
  • Biografi
  • Peradaban
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Kesehatan
  • Review Kitab
  • Video
  • Bulletin
    • Bulletin Islamina
    • Bulletin Jumat
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
  • Kajian
  • Gagasan
  • Kolom
  • Biografi
  • Peradaban
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Kesehatan
  • Review Kitab
  • Video
  • Bulletin
    • Bulletin Islamina
    • Bulletin Jumat
No Result
View All Result
islamina.id
No Result
View All Result
Home Populer
Transformasi Zakat Perspektif KH Maimoen Zubair

Transformasi Zakat Perspektif KH Maimoen Zubair

Transformasi Zakat Perspektif KH. Maimoen Zubair

Dalam Kitab Al-'Ulamâ Al-Mujaddidûn

Muhammad Rifqi Ali by Muhammad Rifqi Ali
20/05/2022
in Populer, Review Kitab, Tajuk Utama
14 1
0
15
SHARES
299
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WAShare on Telegram

Menurut Kiai Maimoen, kedudukan mata uang kertas di era saat ini sama halnya seperti mata uang logam emas dan perak di era dulu, sebab memiliki fungsi yang sama, yaitu sama-sama digunakan untuk berbelanja, membeli barang, membayar hutang, dll. Bahkan di semua negara dan seluruh umat di dunia melakukan transaksi dengan menggunakan uang kertas tanpa terkecuali, orang dapat dikatakan kaya juga standar ukurannya adalah mempunyai uang kertas banyak, semua kebutuhan manusia juga tidak lepas dari uang kertas, disamping itu uang kertas sudah menjadi standar mata uang di seluruh negara. Oleh sebab itulah Kiai Maimoen mengatakan dalam kitabnya al-Ulamâ al-Mujaddidûn yang termaktub sebagai berikut: 

كانت بهذا الإعتبار أموالا نامية أو قابلة للنماء شأنها شأن الذهب والفضة

BacaJuga

Menuju Kematangan Hubungan Umat Beragama : Catatan Akhir Tahun

Yang Penting (BUKAN) Pengangguran

Menghidupkan Kesyahidan Pahlawan

Maksudnya: “Dengan mempertimbangkan hal tersebut (yang telah penulis paparkan di atas), maka mata uang kertas merupakan kategori harta yang dapat berkembang (baca: produktif), karena memiliki karakter dan sifat yang bertambah, dan meningkat, atau dalam bahasa jawa populer dengan sebutan “mundak-mundak”. Walhasil, kedudukan mata uang kertas saat ini adalah sama halnya dengan emas dan perak di era dulu.

Dengan demikian, zakat pada mata uang kertas hukumnya wajib apabila telah mencapai nisab yang sama pada emas dan perak, sedangkan ukuran yang dikeluarkan dalam zakat uang  adalah 2,5% dengan mempertimbangkan beberapa syarat, yakni:

  1. Harta yang dimiliki muzakki (orang berkewajiban zakat) telah melebihi kebutuhan primernya, seperti nafkah, rumah, sandang/pakaian, serta kebutuhan orang-orang yang menjadi tanggungjawab si muzakki.
  2. Nisabnya telah melewati satu haul atau satu tahun hijriyah.
  3. Muzakki tidak mempunyai tanggungan hutang-piutang yang dapat mengurangi atau menghabiskan hartanya, sehingga berimplikasi kurangnya ukuran nisab yang telah ditentukan.

Lantas bagaimanakah cara menghitung nisabnya?

Bagi Kiai Maimoen, sebaiknya kalkulasi nisab pada zakat uang kertas disamakan dengan nisabnya dinar, bukan dirham. Alasan beliau, ketika Rasulullah SAW  menetapkan nisab pada emas dan perak, Rasulullah tidak bermaksud menjadikan dua nisab yang berbeda. Dengan kata lain, keduanya adalah satu nisab yang diukur dengan kurs yang berbeda, sebab arti pada nisab sendir ialah standar yang dianggap kaya menurut pandangan syariat.

Walhasil jika ada pertanyaan “siapakah orang kaya menurut perspektif syariat”?, maka jawaban yang tepat adalah orang-orang yang memiliki harta satu nisab. Disebutkan dalam kitab al-‘Ulamâ al-Mujaddidûn ada dua, yaitu bisa berupa 20 mitsqal emas, yaitu setara dengan 82,5 gram, atau bisa berupa 200 dirham, yaitu setara dengan 825 gram.

Page 2 of 2
Prev12
Tags: AghniyaDhuafaHartaMuzakkiNisabTransformasi ZakatZakat
Previous Post

Bulletin Jum’at Al-Wasathy | Edisi 025

Next Post

Konflik Intern dan Ekstern Umat Beragama Perspektif Masykuri Abdillah (1)

Muhammad Rifqi Ali

Muhammad Rifqi Ali

Alumnus Perguruan Islam Mathali'ul Falah Kajen atau Santri Ma'had Aly Maslakul Huda Kajen, Pati

RelatedPosts

edisi desember 2024
Bulletin

Menuju Kematangan Hubungan Umat Beragama : Catatan Akhir Tahun

25/12/2024
Yang Penting Bukan Pengangguran
Kolom

Yang Penting (BUKAN) Pengangguran

04/12/2024
Islamina Edisi November 2024
Bulletin

Menghidupkan Kesyahidan Pahlawan

18/11/2024
Ketua Baznas RI
Kabar

Ketua BAZNAS RI Tekankan Kebutuhan Ilmuwan Filantropi

22/10/2024
Bulletin edisi oktober
Bulletin Islamina

Jihad Santri di Abad Digital

11/10/2024
Edisi September 2
Bulletin Islamina

Maulid dan Budaya Populer

20/09/2024
Next Post
Konflik Intern dan Ekstern Umat Beragama Perspektif Masykuri Abdillah

Konflik Intern dan Ekstern Umat Beragama Perspektif Masykuri Abdillah (1)

Sufi untuk Deradikalisasi

Sufi untuk Deradikalisasi 

Cari Artikel

No Result
View All Result

Masuk / Daftar

Masuk ke Akun anda
face
visibility
Daftar | Lupa kata sandi ?

Artikel Teerbaru

hukum alam

Hukum Alam Adalah Hukum Tuhan: Apakah Mukjizat Mengingkari Sebab-Akibat

21/08/2025
Membantah Pernyataan Zulkarnain Yusuf Tentang “indonesia Negara Kafir”

Kemerdekaan Indonesia dalam Perspektif Iman

15/08/2025
teologi kemerdekaan

Al-Baqarah : 177 – Peta Jalan Teologi Kemerdekaan dalam Islam

15/08/2025
kerusakan alam

Ketika Alam Tak Lagi Sakral: Ikhtiar Membangun Eko-Teologi dari Kritik Jantung Peradaban

02/08/2025
kurt godel

Ketika Tuhan Dibuktikan Tidak dengan Keimanan Buta, Tetapi dengan Logika: Kurt Gödel dan Rumus Ketuhanan

27/07/2025

Trending Artikel

  • Ulama Scaled

    Mengenal Istilah Rabbani

    319 shares
    Share 128 Tweet 80
  • 4 Penghalang Ibadah Kepada Allah Menurut Imam Al-Ghazali 

    298 shares
    Share 119 Tweet 75
  • Belajar Konsep Ketuhanan dari Surat Al Ikhlas

    264 shares
    Share 106 Tweet 66
  • Kitab Tajul ‘Arus: Makna Pengorbanan dan Obat Penyakit Hati

    256 shares
    Share 102 Tweet 64
  • Kitab “Majmû’ Fatâwâ” Karya Ibnu Taimiyah (1)

    248 shares
    Share 99 Tweet 62
Putih E E
  • Redaksi
  • Kirim Artikel
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kerjasama
No Result
View All Result
  • Kajian
  • Gagasan
  • Kolom
  • Biografi
  • Peradaban
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Kesehatan
  • Review Kitab
  • Bulletin
    • Bulletin Jumat
    • Bulletin Islamina

© 2021 Islamina - Design by MSP.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.