Islamina.id – Apa yang dikerjakan oleh pesantren merupakan tugas mulia, melalui fungsi Pendidikan, Dakwah dan Pemberdayaan Ekonomi. Dengan sumber daya yang berbeda (lemah dan kuat), masing-masing pesantren berusaha melaksanakan satu, dua, atau tiga fungsi sekaligus. Sebagian besar pesantren setidaknya menjalankan fungsi Pendidikan.
Beragam, ada yang masuk kategori formal seperti Pendidikan Diniyyah Formal (PDF), Pendidikan Muadalah, dan Ma’had Ali. Dan ada yang non formal, yang sepenuhnya mendasarkan kepada kitab kuning, baik secara berkelas (jenjang) maupun yang tidak.
Yang diperlukan dari negara adalah rekognisi (pengakuan). Keragaman pendidikan pesantren diakui sebagai bagian dari capaian pendidikan Indonesia.
Dengan demikian pendidikan pesantren diakui sebagai bagian capaian SDGs (sustainable development goals), dan lulusannya berhak menggunakan ijazah (syahadah) sebagai alat untuk mendapatkan hak sipil dan politik, melanjutkan jenjang pendidikan berikutnya dan akses terhadap pekerjaan. Untuk kepentingan tersebut, maka negara harus melakukan afirmasi dan supporting terhadap pendidikan pesantren.
Baca juga: Misi Pesantren untuk Kemaslahatan Publik (1)
Dalam upaya mendorong fungsi dakwah agar optimal, negara harus pula mengambil peran strategis. Cita-citanya adalah mendorong pesantren Indonesia sebagai rujukan dunia untuk keberagamaan Islam yang moderat (wasathiy). Beberapa hal yang dapat didorong antara lain sebagai berikut.
Pertama, bagaimana santri mendapat penguatan kapasitas yang memudahkan penyampaian gagasan Islam rahmatan lil ‘alamin ke dalam forum-forum nasional dan internasional.
Kedua, negara memfasilitas para santri berkarya dan mendistribusikan di tingkat nasional dan internasional.