Islam datang sebagai agama yang memudahkan umatnya bukan untuk memberatkan apalagi menyusahkan sehingga banyak orang yang bersimpati terhadap ajarannya. Hal ini termasuk keistimewaan ajaran Islam yang perlu dilestarikan.
Menurut Imam Al-Ghazali dalam kitab Minhajul Abidin menjelaskan tentang Nikmat dalam urusan Agama ada dua kategori, yaitu:
Pertama, Nikmat berupa taufik (نعمة التوفيق). Allah telah memberikan pertolongan kepada seseorang berupa Nikmat yang besar yaitu Islam, kemudian ia menyempurnakan ajaran Agama dengan mengikuti Sunnah Nabi, dan terakhir mengaplikasikan ajaran Islam sebagai bukti ketaatan kepada Allah dan Rasulnya.
Kedua. Nikmat berupa perlindungan (نعمة العصمة). Allah melindungi seseorang dari segala bentuk kekufuran dan kemusrikan, kemudian Allah menjaga seseorang dari segala macam kesesatan dan kemaksiatan.
Baca Juga:
- Hikmah Perbedaan Bahasa, Warna Kulit dan Cara Menyikapinya
- Kisah Taubat Ibrahim bin Adham dan Petuah-petuah Inspiratifnya
Agama Islam melarang keras sikap ekstrim atau berlebihan-lebihan dalam bersikap, bertutur kata, berbusana, maupun dalam mengajarkan ajaran agama. Bahkan Nabi Muhammad mengingatkan dalam sebuah hadist yang dinukil oleh Imam Nawawi dalam kitab Riyadhus Shalihin
عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بن مسعود رضي الله عنه قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : ( هَلَكَ الْمُتَنَطِّعُونَ . قَالَهَا ثَلَاثًا ) رواه مسلم
Artinya: Diriwayatkan dari Abdullah bin Mas’ud Radhiyallahu Anhu berkata: Rasulullah shalallahu alaihi wasallam bersabda: Orang yang berlebihan-lebihan akan hancur, Rasulullah mengulangi sampai tiga kali. (HR. Muslim).
Imam Ragib Al Asfihani dalam Muhadirat Al Udaba’ menjelaskan bahwa tentang bahaya berlebihan terutama dalam tiga hal ini. Ini bunyinya