Kamis, Oktober 9, 2025
  • Login
  • Register
islamina.id
  • Beranda
  • Kabar
  • Kajian
  • Gagasan
  • Kolom
  • Biografi
  • Peradaban
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Kesehatan
  • Review Kitab
  • Video
  • Bulletin
    • Bulletin Islamina
    • Bulletin Jumat
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
  • Kajian
  • Gagasan
  • Kolom
  • Biografi
  • Peradaban
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Kesehatan
  • Review Kitab
  • Video
  • Bulletin
    • Bulletin Islamina
    • Bulletin Jumat
No Result
View All Result
islamina.id
No Result
View All Result
Home Kolom
Khilafah Itu Konstruksi Historis, Bukan Ajaran Islam

Khilafah Itu Konstruksi Historis, Bukan Ajaran Islam

Khilafah Itu Konstruksi Historis, Bukan Ajaran Islam

Roland Gunawan by Roland Gunawan
17/02/2021
in Kolom, Populer
6 1
0
7
SHARES
135
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WAShare on Telegram

Khilafah Membuka Ruang Kontroversi

Justru prinsip yang berlaku dalam hal ini adalah ijtihad karena tidak adanya teks. Dan karenanya, masalah khilafah terus membuka ruang kontroversi dan perselisihan. Jika perselisihan pada masa pemerintahan Abu Bakr dan Umar dapat diselesaikan secara damai dan positif, maka perselisihan di akhir masa pemerintahan Utsman ibn Affan meningkat menjadi perpecahan dan peperangan, yang berujung pada penghasutan untuk membunuh khalifah.

Setelah itu terjadi perang saudara yang sengit (Perang Jamal dan Shiffin), yang kemudian memunculkan apa yang disebut “pemerintahan dinasti” yang dibangun oleh Bani Umayyah dan Bani Abbas.

BacaJuga

Kemerdekaan Indonesia dalam Perspektif Iman

Iran, Akan menjadi panutan baru bagi dunia Islam?

Yang Penting (BUKAN) Pengangguran

Baca juga: Ngaji Kitab “Al-Islâm wa Ushûl al-Hukm”

Di dalam buku “Naqd al-‘Aql al-Siyâsîy al-‘Arabîy”, mendiang Prof. Dr. Muhammad Abid al-Jabiri mengatakan bahwa kalau kita ingin mengambil pelajaran politik dari peristiwa pembunuhan Utsman, itu harus dikatakan bahwa apa yang terjadi—dalam ungkapan modern—adalah akibat dari kekosongan konstitusional dalam sistem pemerintahan yang muncul setelah wafatnya Nabi.

Kekosongan ini dibuktikan dengan tidak adanya suatu sistem untuk memilih penguasa, di mana setiap khalifah dipilih dengan cara yang berbeda dari yang lain, terutama al-Khulafa` al-Rasyidun, juga tidak adanya ketentuan tentang masa jabatan khalifah, serta tidak adanya ketentuan-ketentuan khusus bagi khalifah yang bersifat absolut dan tidak terbatas.

Umar ibn al-Khattab secara tersirat menolak dipanggil dengan sebutan “Khalifah”, dan ia lebih suka dipanggil dengan sebutan “Amirul Mukminin” (pemimpin kaum beriman).

Semua surat yang ia kirim kepada para gubernurnya dan kepada para raja di luar wilayah kekuasaannya tidak ada yang mencantumkan kata “Khalifah”, sehingga para pemimpin setelahnya terbiasa dibaiat dengan sebutan “Amirul Mukminin”.

Gelar khalifah sempat hilang dari peredaran ketika Hulagu berhasil membunuh khalifah terakhir Bani Abbas. Dan di dalam cacatan sejarah, para sultan Bani Utsman tidak ada satupun yang menyandang gelar “Khalifah”.

Gelar Khalifah pada masa Dinasti Utsmaniyah

Sultan Dinasti Utsmaniyah pertama yang menyebut dirinya “Khalifah” adalah Abdul Hamid II (1876 – 1909 M), dan khalifah terakhir adalah Abdul Majid II sebelum Ataturk menghapus kekhalifahan.

Rekonstruksi pemikiran politik di dalam Islam, sebagaimana dikatakan oleh Prof. Dr. Muhammad Abid al-Jabiri, harus berangkat dari akar-akar yang membentuk model yang mungkin dapat ditarik dari fase dakwah Nabi “Sedang urusan mereka [diputuskan] dengan musyawarah antara mereka” dan “Kamu tahu lebih banyak tentang urusan duniawimu” dengan mengisi kekosongan konstitusional yang menyebabkan terbunuhnya Utsman ibn Affan yang konsekuensinya masih kita rasakan hingga saat ini.

Tidak diragukan lagi bahwa sebagian dari mereka yang menulis tentang pemikiran politik Islam masih banyak dipengaruhi teori-teori al-Mawardi dan para ahli fikih, dan itu adalah pandangan-pandangan tidak mengikat yang muncul dalam situasi politik tertentu, sehingga tidak bisa dianggap merepresentasikan pandangan Islam.

Sebagaimana dijelaskan di atas, tidak ada teks syariat dari al-Qur`an dan Sunnah yang mengatur masalah pemerintahan, dan karenanya hal itu masuk dalam masalah ijtihadiyah yang harus tunduk pada keadaan setiap zaman. 

Sebagian besar hadits politik yang dinisbatkan kepada Nabi dan dicatat berabad-abad setelahnya, adalah hadits-hadits dha’îf (lemah) dan mawdhu’ (palsu) yang sengaja dinisbatkan kepada Nabi untuk melegitimasi pendapat-pendapat berbagai pihak yang bersaing untuk mendapatkan kekuasaan di tengah-tengah perpecahan politik yang tajam di kalangan masyarakat Muslim.

Kesimpulannya, khilafah bukanlah bagian dari Islam sebagai risalah dan Islam sebagai agama, tetapi merupakan bagian dari Islam historis yang dirancang sebagai sistem pemerintahan tanpa institusi-institusi yang menjamin keberlangsungannya. Keberlangsungannya hanya bergantung pada kekuatan penguasa dan kepiawaian pribadinya.

Page 2 of 2
Prev12
Tags: ajaran islamhistoriskhalifahkhilafahsistem khilafah
Previous Post

Mengenang K.H. Dr. Jalaluddin Rakhmat (1949-2021)

Next Post

Eksistensi dan Peran Ulama Perempuan

Roland Gunawan

Roland Gunawan

Wakil Ketua LBM PWNU DKI Jakarta

RelatedPosts

Membantah Pernyataan Zulkarnain Yusuf Tentang “indonesia Negara Kafir”
Kolom

Kemerdekaan Indonesia dalam Perspektif Iman

15/08/2025
iran
Kolom

Iran, Akan menjadi panutan baru bagi dunia Islam?

23/07/2025
Yang Penting Bukan Pengangguran
Kolom

Yang Penting (BUKAN) Pengangguran

04/12/2024
Ketua Baznas RI
Kabar

Ketua BAZNAS RI Tekankan Kebutuhan Ilmuwan Filantropi

22/10/2024
maulid nabi
Kolom

Pribumisasi Makna Maulid Nabi di Nusantara: Harmoni Agama dan Budaya Lokal

27/09/2024
Penafsiran Mendalam tentang Qurban dalam Perspektif Tasawuf Imam Ghazali
Kolom

Penafsiran Mendalam tentang Qurban dalam Perspektif Tasawuf Imam Ghazali

18/06/2024
Next Post
Eksistensi Dan Peran Ulama Perempuan

Eksistensi dan Peran Ulama Perempuan

Enjoy Menyikapi Perbedaan

Enjoy Menyikapi Perbedaan

Cari Artikel

No Result
View All Result

Masuk / Daftar

Masuk ke Akun anda
face
visibility
Daftar | Lupa kata sandi ?

Artikel Teerbaru

gerakan gen z

Gelombang “Asia Spring”: Belajar Mengelola Gerakan Gen Z untuk Perubahan (2)

13/09/2025
asia spring

Gelombang “Asia Spring”: Belajar Mengelola Gerakan Gen Z untuk Perubahan (1)

12/09/2025
Rasulullah SAW Teladan dalam Segala Aspek Kehidupan

Rasulullah SAW Teladan dalam Segala Aspek Kehidupan

09/09/2025
hukum alam

Hukum Alam Adalah Hukum Tuhan: Apakah Mukjizat Mengingkari Sebab-Akibat

21/08/2025
Membantah Pernyataan Zulkarnain Yusuf Tentang “indonesia Negara Kafir”

Kemerdekaan Indonesia dalam Perspektif Iman

15/08/2025

Trending Artikel

  • Ulama Scaled

    Mengenal Istilah Rabbani

    328 shares
    Share 131 Tweet 82
  • 4 Penghalang Ibadah Kepada Allah Menurut Imam Al-Ghazali 

    311 shares
    Share 124 Tweet 78
  • Belajar Konsep Ketuhanan dari Surat Al Ikhlas

    268 shares
    Share 107 Tweet 67
  • Kitab Tajul ‘Arus: Makna Pengorbanan dan Obat Penyakit Hati

    264 shares
    Share 106 Tweet 66
  • Kitab “Majmû’ Fatâwâ” Karya Ibnu Taimiyah (1)

    258 shares
    Share 103 Tweet 65
Putih E E
  • Redaksi
  • Kirim Artikel
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kerjasama
No Result
View All Result
  • Kajian
  • Gagasan
  • Kolom
  • Biografi
  • Peradaban
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Kesehatan
  • Review Kitab
  • Bulletin
    • Bulletin Jumat
    • Bulletin Islamina

© 2021 Islamina - Design by MSP.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.