Jumat, Agustus 22, 2025
  • Login
  • Register
islamina.id
  • Beranda
  • Kabar
  • Kajian
  • Gagasan
  • Kolom
  • Biografi
  • Peradaban
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Kesehatan
  • Review Kitab
  • Video
  • Bulletin
    • Bulletin Islamina
    • Bulletin Jumat
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
  • Kajian
  • Gagasan
  • Kolom
  • Biografi
  • Peradaban
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Kesehatan
  • Review Kitab
  • Video
  • Bulletin
    • Bulletin Islamina
    • Bulletin Jumat
No Result
View All Result
islamina.id
No Result
View All Result
Home Gagasan
Moderasi Beragama

Melhat Moderasi Beragama di PTKIN

Melihat Moderasi Beragama di PTKIN

Sebuah Antropologia

Alvin Sahala Putra by Alvin Sahala Putra
10/06/2022
in Gagasan, Tajuk Utama
8 0
0
8
SHARES
164
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WAShare on Telegram

Sejak dua dekade terakhir, khususnya sejak reformasi tahun 1998, fenomena radikalisme menunjukkan indikasi peningkatan, bukan hanya di masyarakat secara umum, melainkan juga di lingkungan kampus atau Perguruan Tinggi. Beberapa hasil survey mengkonfirmasi kecenderungan ini, seperti survey BNPT 2017, PPIM 2017, dan hasil survey Alvara Research Center 2017. Marle Calvin Ricklefs, peneliti asal Australia, lebih awal mengkonfirmasikan kecenderungan ini. Menurut Ricklefs, sedang terjadi “pertarungan” di Indonesia, antara kelompok Islam arus utama (mainstream) dan kelompok Islam garis keras.

Kecenderungan ini dijadikan dasar atau alasan pertama pentingnya penguatan moderasi beragama di lingkungan Perguruan Tinggi, di PTKIN khususnya. Alasan kedua, gagasan tentang moderasi beragama dipandang sebagai bagian dari proyek revolusi mental dan sudah masuk dalam RPJMN pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden KH. Ma’ruf Amin mulai tahun anggaran 2020-2024. Alasan ketiga, bagi PTKIN khususnya, adalah keluarnya Surat Edaran Dirjen Pendis Nomor B-3663.1/Dj.I/BA.02/10/2019 tertanggal 29 Oktober 2019 tentang Rumah Moderasi Beragama.

BacaJuga

Hukum Alam Adalah Hukum Tuhan: Apakah Mukjizat Mengingkari Sebab-Akibat

Al-Baqarah : 177 – Peta Jalan Teologi Kemerdekaan dalam Islam

Ketika Alam Tak Lagi Sakral: Ikhtiar Membangun Eko-Teologi dari Kritik Jantung Peradaban

Sejak terbitnya Surat Edaran ini, sudah bermunculan Rumah-rumah Moderasi Beragama (RMB) di kampus-kampus PTKIN di seluruh Indonesia. Dilaporkan, sampai dengan akhir tahun 2020, dari 58 PTKIN, 34 di antaranya sudah me-launching Rumah Moderasi Beragama, termasuk Pusat Kajian Moderasi Beragama (Puji MB) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, sebagai pilot project. Jumlah ini dipastikan akan terus bertambah, seiring dengan perlunya dan harapan agar PTKIN menjadi semacam role model (qudwah hasanah) dalam pengarusutamaan moderasi beragama di Perguruan Tinggi.

Sebagai isu yang relatif baru, gagasan tentang moderasi beragama di Perguruan Tinggi, hemat saya, menghendaki kejelasan paling tidak dalam tiga hal, yaitu konsep, implementasi, dan peranan atau fungsi pokok yang mesti dimainkan oleh Rumah-rumah Moderasi Beragama di PTKIN. Pertama, soal konsep moderasi beragama, yang hal ini mesti ada kerangka pemikiran yang jelas, dan kalau bisa ada prinsip-prinsip yang disepakati bersama, tentang apa yang dimaksud moderasi beragama, termasuk aspek-aspek dan indikator-indikator yang ada di dalamnya.

Pihak Kementerian Agama (era Lukman Hakim Saifuddin), sudah berusaha merumuskan konsep ini, dalam buku bertajuk “Moderasi Beragama” (terbitan Kemenag RI: 2019). Moderasi beragama versi buku ini, dipahami sebagai suatu cara pandang, sikap, dan perilaku selalu mengambil posisi di tengah-tengah, selalu bertindak adil, dan tidak ekstrem dalam beragama. (hlm.17). Dari perspektif Islam, frase “selalu mengambil posisi di tengah” ini penting untuk digarisbawahi agar konsep moderasi benar-benar merupakan paham tengah (tawassuth) atau pertengahan (tawazun).

Jadi, karena posisinya di tengah, konsep moderasi beragama, tidak hanya menolak ekstrem kanan  (kelompok radikal), tetapi juga mencegah ekstrem kiri (kelompok liberal). Penegasan posisi tengah ini, hemat saya penting, karena selain sesuai dengan main idea dari moderasi, juga untuk menepis tudingan sebagian orang yang menyatakan bahwa moderasi beragama hanyalah “jubah baru” dari liberalisme agama. Selain makna “tengah” atau “mengambil posisi tengah” yang termasuk wasath atau wasathiyyah dalam Islam, juga bermakna unggul, terbaik, atau lebih utama.

Yang disayangkan, makna ini tidak banyak dielaborasi dan tidak dijadikan sebagai salah satu indikator moderasi dalam buku Moderasi Beragama, terbitan Kemenag RI (2019), yang pada tahap awal ini dijadikan sebagai “rujukan utama” dalam penguatan moderasi beragama di PTKIN. Padahal, hemat saya, makna unggul amat relevan dalam konteks kompetisi Perguruan Tinggi di era disrupsi sekarang dan mendatang. Orang yang moderat, dalam perspektif ini, adalah orang yang memiliki cara pandang, sikap, dan perilaku yang berorientasi pada kemajuan atau keunggulan umat dan bangsa.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Moderasi Beragamaperguruan tinggiPTKINWasathiyah
Previous Post

Bulletin Jum’at Al-Wasathy | Edisi 028

Next Post

Politik Islam dan Makna Kemaslahatan Umat

Alvin Sahala Putra

Alvin Sahala Putra

UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung

RelatedPosts

hukum alam
Gagasan

Hukum Alam Adalah Hukum Tuhan: Apakah Mukjizat Mengingkari Sebab-Akibat

21/08/2025
teologi kemerdekaan
Gagasan

Al-Baqarah : 177 – Peta Jalan Teologi Kemerdekaan dalam Islam

15/08/2025
kerusakan alam
Gagasan

Ketika Alam Tak Lagi Sakral: Ikhtiar Membangun Eko-Teologi dari Kritik Jantung Peradaban

02/08/2025
kurt godel
Biografi

Ketika Tuhan Dibuktikan Tidak dengan Keimanan Buta, Tetapi dengan Logika: Kurt Gödel dan Rumus Ketuhanan

27/07/2025
agama cinta
Gagasan

Masa Depan Agama adalah Agama Cinta

17/07/2025
sound horeg
Gagasan

Sound Horeg: Pergulatan Subkultur dan Diskursus Agama

15/07/2025
Next Post
Politik Islam

Politik Islam dan Makna Kemaslahatan Umat

Tidur

Tidurnya Orang-Orang Saleh

Cari Artikel

No Result
View All Result

Masuk / Daftar

Masuk ke Akun anda
face
visibility
Daftar | Lupa kata sandi ?

Artikel Teerbaru

hukum alam

Hukum Alam Adalah Hukum Tuhan: Apakah Mukjizat Mengingkari Sebab-Akibat

21/08/2025
Membantah Pernyataan Zulkarnain Yusuf Tentang “indonesia Negara Kafir”

Kemerdekaan Indonesia dalam Perspektif Iman

15/08/2025
teologi kemerdekaan

Al-Baqarah : 177 – Peta Jalan Teologi Kemerdekaan dalam Islam

15/08/2025
kerusakan alam

Ketika Alam Tak Lagi Sakral: Ikhtiar Membangun Eko-Teologi dari Kritik Jantung Peradaban

02/08/2025
kurt godel

Ketika Tuhan Dibuktikan Tidak dengan Keimanan Buta, Tetapi dengan Logika: Kurt Gödel dan Rumus Ketuhanan

27/07/2025

Trending Artikel

  • Ulama Scaled

    Mengenal Istilah Rabbani

    319 shares
    Share 128 Tweet 80
  • 4 Penghalang Ibadah Kepada Allah Menurut Imam Al-Ghazali 

    298 shares
    Share 119 Tweet 75
  • Belajar Konsep Ketuhanan dari Surat Al Ikhlas

    264 shares
    Share 106 Tweet 66
  • Kitab Tajul ‘Arus: Makna Pengorbanan dan Obat Penyakit Hati

    256 shares
    Share 102 Tweet 64
  • Kitab “Majmû’ Fatâwâ” Karya Ibnu Taimiyah (1)

    248 shares
    Share 99 Tweet 62
Putih E E
  • Redaksi
  • Kirim Artikel
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kerjasama
No Result
View All Result
  • Kajian
  • Gagasan
  • Kolom
  • Biografi
  • Peradaban
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Kesehatan
  • Review Kitab
  • Bulletin
    • Bulletin Jumat
    • Bulletin Islamina

© 2021 Islamina - Design by MSP.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.