
Yang kedua, agak serius sedikit!. Yakni dengan memberikan pengetahuan jika para ulama salaf menganjurkan untuk cinta tanah air. Ada rujukan dari Sayyid Muhammad dalam kitab al-Tahliyah wa al-Targhīb fî al-Tarbiyah wa al-Tahdzīb. Pada kitab tersebut ada definisi tanah air (al-waṭan). al-waṭan sebagai pijakan kita saat lahir dan berkembang di sana, memanfaatkan tumbuhan dan hewan ternaknya, menikmati air dan udaranya, tinggal di atas tanah dan di bawah langitnya, serta menikmati berbagai hasil bumi dan lautnya. Semua fasilitas itu konsekuensi manusia menyerahkan jiwa, raga, dan harta untuk mengabdi pada tanah airnya dengan mendatangkan al-iḥsān (kebaikan), mengembangkan al-iqtiṣād (perekonomian), dan memajukannya.

Yang ketiga atau terakhir, Muslim Indonesia atau kamu yang generasi millenial mengajak mereka untuk berpikir lebih maju. Orang-orang yang masih “mensyubhatkan” dalil cinta tanah air, mereka harus kita sadarkan dengan karya atau kegiatan yang dapat mengubah perspektif mereka. Seperti merayakan bulan kemerdekaan ini dengan membaca Alquran serentak, mulai memasang bendera merah putih di depan rumah, atau memberikan perhatian kepada fakir miskin.
Jadi, sebenarnya cinta tanah air itu tak perlu dalil bagi umat Islam. Rasulullah SAW hijrah ke Madinah pun masih “kepikiran” tanah kelahirannya (Mekah). Di Madinah, Rasulullah SAW mampu membentuk komunitas Muslim yang tidak diskriminatif, diakui, dan dihargai oleh lintas etnis dan agama. Cinta tanah air adalah fitrah dan lazim bagi Muslim. Mari kita cintai negeri ini!.