Rabu, Oktober 8, 2025
  • Login
  • Register
islamina.id
  • Beranda
  • Kabar
  • Kajian
  • Gagasan
  • Kolom
  • Biografi
  • Peradaban
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Kesehatan
  • Review Kitab
  • Video
  • Bulletin
    • Bulletin Islamina
    • Bulletin Jumat
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
  • Kajian
  • Gagasan
  • Kolom
  • Biografi
  • Peradaban
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Kesehatan
  • Review Kitab
  • Video
  • Bulletin
    • Bulletin Islamina
    • Bulletin Jumat
No Result
View All Result
islamina.id
No Result
View All Result
Home Gagasan
Taliban Gantung Mayat Di Alun-alun, Benarkah Itu Ajaran Islam?

Taliban Gantung Mayat Di Alun-alun, Benarkah Itu Ajaran Islam?

Taliban Gantung Mayat di Alun-Alun, Benarkah itu Ajaran Islam?

Khoirul Anwar Afa by Khoirul Anwar Afa
27/09/2021
in Gagasan
6 0
0
5
SHARES
100
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WAShare on Telegram

Saat ini di antara hukum yang diterapkan adalah gantung mayat di tempat umum bagi pelaku kejahatan. Pada tanggal 25 Agustus otoritas Taliban di kota Herat menegaskan bahwa empat mayat yang digantung di alun-alun kota merupakan komplotan pelaku tindak kejahatan penculikan terhadap seorang penguasaha dan anaknya.

Taliban juga mengklaim tindakan tersebut untuk menimbulkan efek jera kepada para komplotan lainnya agar tidak melakukan kejahatan. Taliban juga menambahkan bahwa dalam waktu dekat ini akan memutuskan hukum potong tangan bagi pelaku pencurian dan sejenisnya.

BacaJuga

Rasulullah SAW Teladan dalam Segala Aspek Kehidupan

Hukum Alam Adalah Hukum Tuhan: Apakah Mukjizat Mengingkari Sebab-Akibat

Al-Baqarah : 177 – Peta Jalan Teologi Kemerdekaan dalam Islam

 Dalam Islam, jenis hukuman tersebut disebut sebagai Kisas. Menurut Khudlari Baik, Kisas sebenarnya sudah ada dari sebelum Islam. Menurutnya, Kisas sudah dikenal dan diterapkan oleh otoritas masing-masing kabilah. Hanya saja, karena penerapannya timpang tindih, dan hanya menyasar kelompok lemah, maka Islam datang untuk membela keadilan.

Lalu bagaimana dengan langkah Taliban yang gantung mayat? Dalam rumusan hukum Fiqih, mayat orang muslim harusnya dimuliakan sebagaimana kedudukannya sebagai manusia. Oleh sebab itulah, ketika seorang muslim wafat, maka harus ada standar dalam merawat mayatnya, seperti dimandikan, dikafani, dishalati sampai diletakkan di liang lahat.

Meskipun wafat dalam keadaan peperangan, Islam juga mewajibkan memperlakukan mayat dengan baik. Rasulullah pernah melaknat orang yang membredel usus dan mencukil mata pamannya, Hamzah bin Abdul Muthallib saat terjadi perang Uhud. Nabi Muhammad sangat murka karena orang yang sudah meninggal justru masih dianiaya.

Ternyata tindakan seperti itu sangatlah kejam, tidak manusiawi. Sedangkan Islam datang dengan membawa penegasan kemuliaan untuk seluruh umat manusia (al-Karamah al-Insaniyyah) termasuk siapa saja yang sudah meninggal.

 

Page 2 of 2
Prev12
Previous Post

Kenalkan Ajaran Agama Yang Ringan Dulu

Next Post

Akar Historis Kelompok Radikal di dalam Islam (1)

Khoirul Anwar Afa

Khoirul Anwar Afa

Penulis adalah Dosen Fakultas Ushuluddin PTIQ Jakarta

RelatedPosts

Rasulullah SAW Teladan dalam Segala Aspek Kehidupan
Gagasan

Rasulullah SAW Teladan dalam Segala Aspek Kehidupan

09/09/2025
hukum alam
Gagasan

Hukum Alam Adalah Hukum Tuhan: Apakah Mukjizat Mengingkari Sebab-Akibat

21/08/2025
teologi kemerdekaan
Gagasan

Al-Baqarah : 177 – Peta Jalan Teologi Kemerdekaan dalam Islam

15/08/2025
kerusakan alam
Gagasan

Ketika Alam Tak Lagi Sakral: Ikhtiar Membangun Eko-Teologi dari Kritik Jantung Peradaban

02/08/2025
kurt godel
Biografi

Ketika Tuhan Dibuktikan Tidak dengan Keimanan Buta, Tetapi dengan Logika: Kurt Gödel dan Rumus Ketuhanan

27/07/2025
agama cinta
Gagasan

Masa Depan Agama adalah Agama Cinta

17/07/2025
Next Post
Akar Historis Kelompok Radikal Di Dalam Islam (1)

Akar Historis Kelompok Radikal di dalam Islam (1)

Bulletin Jum'at Al-Wasathy | Edisi 004

Bulletin Jum'at Al-Wasathy | Edisi 004

Cari Artikel

No Result
View All Result

Masuk / Daftar

Masuk ke Akun anda
face
visibility
Daftar | Lupa kata sandi ?

Artikel Teerbaru

gerakan gen z

Gelombang “Asia Spring”: Belajar Mengelola Gerakan Gen Z untuk Perubahan (2)

13/09/2025
asia spring

Gelombang “Asia Spring”: Belajar Mengelola Gerakan Gen Z untuk Perubahan (1)

12/09/2025
Rasulullah SAW Teladan dalam Segala Aspek Kehidupan

Rasulullah SAW Teladan dalam Segala Aspek Kehidupan

09/09/2025
hukum alam

Hukum Alam Adalah Hukum Tuhan: Apakah Mukjizat Mengingkari Sebab-Akibat

21/08/2025
Membantah Pernyataan Zulkarnain Yusuf Tentang “indonesia Negara Kafir”

Kemerdekaan Indonesia dalam Perspektif Iman

15/08/2025

Trending Artikel

  • Ulama Scaled

    Mengenal Istilah Rabbani

    327 shares
    Share 131 Tweet 82
  • 4 Penghalang Ibadah Kepada Allah Menurut Imam Al-Ghazali 

    310 shares
    Share 124 Tweet 78
  • Belajar Konsep Ketuhanan dari Surat Al Ikhlas

    268 shares
    Share 107 Tweet 67
  • Kitab Tajul ‘Arus: Makna Pengorbanan dan Obat Penyakit Hati

    263 shares
    Share 105 Tweet 66
  • Kitab “Majmû’ Fatâwâ” Karya Ibnu Taimiyah (1)

    258 shares
    Share 103 Tweet 65
Putih E E
  • Redaksi
  • Kirim Artikel
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kerjasama
No Result
View All Result
  • Kajian
  • Gagasan
  • Kolom
  • Biografi
  • Peradaban
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Kesehatan
  • Review Kitab
  • Bulletin
    • Bulletin Jumat
    • Bulletin Islamina

© 2021 Islamina - Design by MSP.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.