Sampai saat ini kelompok islamis di Indonesia masih belum bisa lepas dari romantisme lama yang mengidamkan terbentuknya negara khilafah sebagaimana terjadi di dunia Islam masa lampau. Hal yang disayangkan, mereka tidak melakukan kroscek lebih luas terkait khilafah yang selalu dinamis sebagaimana terjadi mulai dari kepemimpinan pasca wafatnya Nabi Muhammad SAW. hingga empat khalifah setelahnya.
Setelah Nabi Muhammad SAW. wafat, kepemimpinan umat Islam diambil alih oleh para sahabat dekatnya sampai empat kali yang terakhir sayyidina Ali bin Abi Thalib yang menggunakan sistem demokrasi dalam pemilihan. Di era mereka itu Islam dijalankan sangat egaliter dalam konteks hukum syariat maupun sistem politik. Kemudian setelah itu, kepemimpinan disambung oleh Muawiyah dengan mendirikan kerajaan Bani Umaiyah.
Perlu diingat mulai dari bani Umaiyah inilah sistem dinasti dibangun, dan perlu diingat kembali bahwa Muawiyah merebut kepemimpinan menggunakan strategi yang cukup sengit terhadap sayyidina Ali, sang menantu Nabi Muhammad sekaligus ayahanda dari para Habaib. Di tengah-tengah perseteruan politik Khilafah inilah sayyidina Ali juga terbunuh dan disusul oleh kedua putranya.
Cerminan yang digadang-gadang sebagai argumentasi dasar adalah praktik kepemimpinan khilafah sepanjang masa pasca empat sahabat Nabi, baik dari dinasti bani Umaiyah, Abbasiyah, Fatimiyyah hingga Ottoman. Tanpa memberikan kritik terhadap praktik kekhilafahan dan juga sumber-sumber argumentasi keagamaan yang digunakan. Sehingga bayangan mereka terhadap sistem kekhalifahan masih kabur.
Hal yang penting dicatat adalah patronase antara ulama dan umara sebagai simbol hadirnya islamisasi terhadap pemerintahan atau pemerintahan yang Islam. Para sejarawan mencatat bahwa terjadinya persekutuan antara agama dan negara (baina al-din wa al-daulah) mulai terjadi pada abad 11. Transformasi ini sekaligus menandakan masifnya patronase para intelektual muslim yang menjadi abdi negara melalui madrasah dan kampus yang dikelola oleh negara serta dilakukan peminggiran terhadap para filsuf dan pedagang.