Dan ketiga, bagaimana mendekatkan santri dengan akses digital. Bukan hanya soal ketercukupan kuota, tetapi skill menggunakan media digital: internet (big data) sebagai sumber pengetahuan dan bagaimana menggunakan internet dalam metode pembelajaran.
Dan dalam kaitan dengan fungsi pemberdayaan masyarakat, negara harus mempertimbangkan pesantren sebagai aktor strategis untuk pertumbuhan ekonomi. Agregat pertumbuhan ekonomi dapat ditunjang melalui aktivitas pesantren.
Ada 5 juta santri aktif bermukim di pesantren, ada 13 juta santri non mukim, dan ada lebih dari 90 juta komunitas santri. Mereka adalah potensi pertumbuhan ekonomi. Menguatkan ekonomi santri akan berdampak karambol kepada penguatan ekonomi elemen masyarakat yang lain.
Baca juga: Toleransi Umar bin Khattab kepada Umat Beragama
Pesantren yang kuat secara ekonomi menjadikan peran dan posisi pesantren akan makin kuat: memberikan dukungan untuk pembangunan Indonesia ke depan.
Pesantren menjadi enabling factor untuk Indonesia yang lebih kuat, meningkatkan human development index (pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan), dan dalam posisi kuat secara ekonomi dan politik dalam percaturan dunia.
Wallahu a’lamu bish-showab.