Ibnu Qudamah (w. 1223 M), ahli fiqh besar dalam mazhab Hambali mengatakan :
“ولا بأس بالصلاة في الكنيسة النظيفة، رخص فيها الحسن و عمر بن عبد العزيز والشعبي والأوزاعي وسعيد بن عبد العزيز وروي عن عمر وأبي موسى , وكره ابن عباس و مالك الكنائس من أجل الصور , ولنا أن النبي صلى الله عليه و سلم صلى في الكعبة وفيها صور ثم هي داخلة في قوله عليه السلام: “فأينما أدركتك الصلاة فصل فإنه مسجد”. (المغنى 1 ص ٧٢٣)
“Tidak ada masalah seorang muslim shalat di tempat yang bersih di gereja. Ini pendapat Al-Hasan, Umar bin Abd al-Aziz, al-Sya’bi, al-Auza’i, Sa’id bin Abd al-Aziz, konon juga Umar bin Khattab dan Abu Musa al-Asy’ari. Sementara Ibnu Abbas dan Imam Malik, berpendapat “makruh” (kurang baik) karena di sana ada gambar patung. Menurut kami (tidak demikian). Nabi pernah masuk ke dalam Ka’bah yang di dalamnya ada gambar patung. Lagi pula shalat di situ termasuk dalam ucapan Nabi : jika waktu shalat telah tiba, kerjakan shalat di manapun, karena di manapun bumi Allah adalah masjid (tempat sujud)”. (Al-Mughni, I/759). Lihat juga dalam : al-Ibshaf, I, 496.
Mengapa mereka berbeda pandangan. Boleh jadi itu karena perspektif dan psikologi masing-masing yang berbeda.
Seorang ulama senior Arab Saudi, Abdullah bin Sulaiman Al-Muni’, anggota Dewan Cendekiawan Senior Arab Saudi mengatakan mengeluarkan fatwa :
لا مانع من الصلاة في مساجد الشيعة أو الصوفية أو كنائس النصارى واليهود، مشيرا إلى أن الأرض كلها لله سبحانه وتعالى، واستشهد بحديث النبي صلى الله عليه وسلم «جعلت لي الأرض مسجدا وطهورا».
“Tidak ada larangan bagi umat Islam (Sunni) untuk shalat di mesjid mana saja baik Sunni maupun Syiah, masjid kaum Sufi, Gereja bahkan Sinagog Yahudi”. Ia merujuk pada hadits Nabi bahwa bumi Allah di manapun bisa dijadikan tempat sujud dan suci.
Al-Muni’ sebelumnya menegaskan bahwa Islam adalah agama toleran dan kasih, bukan agama kekerasan, intoleran atau terorisme. Dia menekankan bahwa umat Islam harus menyebarkan Islam yang benar dan mengikuti tradisi Nabi Muhammad SAW untuk memperlakukan orang-orang yang berbeda agama secara toleran.
Cara pandangnya begitu mengesankan : inklusif. Katanya : “Islam adalah agama yang hadir untuk menjalin koeksistensi damai dengan siapa saja dan menolak kekerasan dan permusuhan. Ia juga mengemukakan kisah Nasrani Najran yang sembahyang di masjid Nabawi, sambil menghadap Baitul Maqdis di Yerusalem.